Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diminta untuk mengikat anjing peliharaannya. Karena jika tidak diikat, anjing itu dikhawatirkan ikut terbawa dimusnahkan saat kegiatan eliminasi anjing liar.
"Kami akan melakukan sosialisasi mengimbau dan meminta masyarakat agar mengikat anjing miliknya. Ini agar anjing peliharaannya itu tidak dimusnahkan saat kegiatan eliminasi pada 2012," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Elsandi, di Mukomuko.
Pada 2012 ini, Mukomuko menargetkan sebanyak 2.000 ekor anjing liar akan dimusnahkan. Hal ini agar populasi hewan pembawa penyakit rabies itu semakin berkurang.
Ribuan ekor anjing liar tersebut akan dieliminasi oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas peternakan, desa, kecamatan, kepolisian, dan TNI. Program berjalan selama satu tahun merata di 15 kecamatan serta 148 desa dan tiga kelurahan.
Alokasi dana untuk kegiatan eliminasi yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) ini sebesar Rp 50 Juta. Sebagaian dana akan digunakan untuk membeli dua kilogram racun stricnin.
"Satu kilogram racun tricnin seharga Rp 8 Juta dan sebanyak Rp16 Juta dana yang dihabiskan untuk membeli racun,'' katanya. ''Sisa dana untuk membiayai administrasi dan operasional tim gabungan.''
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar